You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
9 Orang Terjaring OTT di Dermaga Marina Ancol
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Sembilan Orang Terjaring OTT Buang Sampah Sembarangan di Dermaga Marina

Suku Dinas Lingkungan Hidup Kepulauan Seribu melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pembuang sampah sembarangan di kawasan Dermaga Marina, Ancol, Jakarta Utara, Senin (10/9). Hasilnya, sembilan orang ditertibkan karena kedapatan membuang sampah bukan pada tempatnya.

Ada sembilan orang yang tertangkap membuang puntung rokok 

Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Kepulauan Seribu Yusen Hardiman mengatakan, para pelaku melanggar Peraturan Daerah (Perda) nomor 3 tahun 2013 tentang Pengelolaan Sampah. Di dalamnya ada aturan setiap orang yang sengaja membuang sampah sembarangan dikenakan denda maksimal Rp 100 ribu.

"Ada sembilan orang yang tertangkap membuang puntung rokok. Mereka dikenakan denda Rp 100 ribu," kata Yusen, Senin (10/9).

Puluhan Petugas Kebersihan Disiagakan di Venue Jetski dan Perahu Layar

Pihaknya akan kembali menggelar operasi yang sama, selain untuk mengedukasi, juga memberikan efek jera kepada warga. Kegiatan ini juga melibatkan penyidik LH (PPNS), Polres Kepulauan Seribu dan pengurus otoritas marina ancol.

"Kegiatan ini akan kami gelar setiap pekan, hanya harinya kami acak," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye29311 personNurito
  2. Kasatpol PP Jaksel Pastikan Penertiban PKL di Jalan HR Rasuna Said Humanis

    access_time07-04-2026 remove_red_eye2081 personTiyo Surya Sakti
  3. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1933 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1228 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1190 personFakhrizal Fakhri